Salah satu yang harus menjadi perhatian utama para konsumen
makanan ialah keamanan pangan. Kurangnya kebersihan atau kesalahan penanganan
makanan akan menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit. Munculnya berbagai
macam penyakit yang timbul dikarenakan banyaknya makanan siap saji yang tidak
memiliki kontrol gizi dan kebersihan yang tidak baik dan benar. Bahkan, banyak
makanan yang belum lolos uji makanan sudah dipasarkan. Hal ini dapat dihindari
oleh semua rantai produksi pangan mulai dari produsen utama bahan baku pangan
(pertanian), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada
pengguna akhir dengan menerapkan Sistem Jaminan Makanan. Sistem tersebut
berfungsi untuk memastikan pasokan pangan bersih dan memiliki kontrol gizi yang
baik.
Dalam penerapan Sistem Jaminan Mutu Makanan, organisasi atau
perusahaan dapat menerapkan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
HACCP adalah suatu sistem jaminan mutu yang akan mengontrol kondisi makanan
sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan. Uji makanan ini mendasarkan
kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada
berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian
untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut.
Selain itu, HACCP memiliki 7 prinsip yang menjadi tolak ukur
dalam melakukan uji makanan. Ketujuh prinsip tersebut adalah analisis bahaya,
identifikasi Critical Control Point (CCP), penetapan batas kritis setiap CCP,
penetapan sistem monitoring setiap CCP, penetapan tindakan koreksi untuk
penyimpangan yang terjadi, penetapan prosedur verifikasi, serta penetapan
penyimpanan catatan dan dokumentasi.
Penerapan HACCP sebaiknya diwajibkan bagi penjual makanan,
agar para penjual bisa lebih berhati-hati dalam menjual dan memproduksi
makanannya. Selain itu, penerapan HACCP sebagai bagian dari standar makanan
yang tidak berbahaya telah diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sehingga, sudah seharusnya organisasi atau perusahaan menerapkan standar ini.
HACCP membantu organisasi atau perusahaan meminimalkan
risiko bahaya makanan. Kemudian, makanan yang dijual akan lebih terjamid dan
perusahaan pun akan mendapatkan manfaat seperti:
Menjamin keamanan pangan,
Memproduksi produk pangan yang aman setiap saat,
Memberikan bukti sistem produksi dan penanganan produk yang
aman,
Memberikan rasa percaya diri pada produsen akan jaminan
keamanannya,
Memberikan kepuasan pada pelanggan akan konformitasnya
terhadap standar nasional maupun internasional,
Mencegah kasus keracunan pangan, sebab dalam penerapan
sistem HACCP bahaya-bahaya dapat diidentifikasi secara dini, termasuk tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangannya,
Mencegah atau mengurangi terjadinya kesalahan produksi atau
ketidakamanan pangan, yang tidak mudah bila hanya dilakukan pada sistem
pengujian akhir produk saja,
Dengan berkembangnya HACCP yang menjadi standar
internasional dan persyaratan wajib pemerintah, memberikan produk memiliki
nilai kompetitif di pasar global,
Memberikan efisiensi manajemen keamanan pangan, karena
sistemnya sistematik dan mudah dipelajari, sehingga dapat diterapkan pada semua
tingkat bisnis pangan.
Jika perusahaan telah menerapkan HACCP, maka image
perusahaan tersebut akan baik di mata para pelanggannya. Produk yang dihasilkan
oleh perusahaan tersebut juga dapat bersaing dengan perusahaan besar lainnya.
Di Indonesia, penerapan HACCP masih terfokus di
sektor-sektor bisnis tertentu, seperti manufaktur makanan bersertifikasi, hotel
berbintang, restoran dan rumah sakit. Namun pada dasarnya, HACCP juga berlaku
untuk produksi makanan tingkah menengah hinggal tingkat bawah, contohnya
restoran kecil dan warung makan. Jika, penerapan ini bisa dilakukan sepenuhnya
dan pada setiap level, pastinya akan memberikan kepastian kepada pelanggan,
bahwa makanan yang disajikan padanya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan
yang berstandar tinggi. Sehingga kecil kemungkinan mereka akan terserang
penyakit maupun keracunan makanan.