Pelatihan ISO Jakarta
Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah produk nilai-nilai, sikap, persepsi, kompetensi dan pola-pola perilaku dari individu dan kelompok yang memiliki komitmen terhadap K3 di sebuah organisasi. Selain itu, budaya K3 juga dapat diartikan sebagaikumpulan kepercayaan, persepsi dan nilai-nilai yang dimiliki karyawan yang berkaitan dengan risiko di tempat kerja atau komunitas. Resiko kerja dapat saja terjadi dilingkungan kerja, resiko yang ditimbulkan bisa termasuk resiko yang besar maupun resiko kecil. Jika kecelakaan kerja terjadi, banyak sekali kerugian-kerugian yang didapat, terutama kerugian pada biaya. Perusahaan akan kehilangan waktu operasional jika terjadi kecelakaan kerja, kehilangan waktu operasional tersebut sama halnya dengan kehilangan biaya. Perusahaan juga akan mengeluarkan biaya untuk pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Maka dapat disimpulkan bahwa budaya K3 mengacu pada aspek
yang berkaitan dengan tindakan-tindakan pekerja serta mengacu pada aspek
situasional dalam perusahaan seperti
“apa yang organisasi miliki”.
bsukonsultan.comBagi perusahaan yang ingin memahami tujuan budaya K3,
berikut 4 ciri-cirinya:
Adanya Komitmen dari Pimpinan Perusahaan
Peran komitmen dari pimpinan perusahaan sangat penting dalam
menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Komitmen
pimpinan perusahaan akan memudahkan menjalankan program K3 atau aktivitas
bisnis saat perencanaan agar berkaitan dengan K3. Bagi perusahaan yang memiliki
risiko tinggi, biasanya akan menjadikan K3 sebagai prioritas utamanya.
K3 jangan hanya dianggap sebagai sebuah peraturan tertulis
saja, namun juga harus dilaksanakan. Pengimplementasian K3 bukan hanya
berlangsung selama 1 atau 2 tahun saja. K3 harus tetap dijalankan selama
perusahaan atau organisasi tersebut berdiri.
Adanya Kesadaran dari Tiap Pekerja
Tiap pekerja memiliki kewajiban untuk selalu menyadari bahwa
bahaya selalu ada di tiap pekerjaan. Selain itu, tiap pekerja juga harus
mengetahui bahaya dan tindakan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak
dari bahaya tersebut. K3 bukan hanya prioritas bidang HSE, namun juga bagi
semua pekerja.
Kesadaran pekerja biasanya diuji ketika diharuskan memenuhi
prosedur K3 dalam aktivitasnya seperti identifikasi bahaya, SOP, penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.
Untuk membangun kesadaran pada tiap pekerja, organisasi juga
dapat melakukan pendekatan apresiasi Award and Punishment terhadap pekerja yang
baik dalam performa K3.
Adanya Kepatuhan yang Dipersyaratkan oleh Regulator
Tiap negara termasuk Indonesia, tentunya memiliki peraturan
mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Maka dari itu, organisasi harus
betul-betul menegakkan dan menerapkan peraturan ini. Sehingga terbangunnya
budaya K3 itu sendiri.
Adanya Komitmen dari Profesional di Bidang K3
Perlunya peran profesional K3 di tiap perusahaan terutama
yang bergerak di industri yang berisiko menengah atau tinggi atau memiliki
jumlah karyawan yang banyak.
Profesional K3 biasanya ada di dalam departemen HSE serta
memiliki peran yang penting dalam penerapan SMK3. Profesional K3 berbagai level
di engineer, officer dan sejenisnya.
Profesional K3 bergerak di bidang multidisipliner karena
bidang pekerjaan yang dihadapi sangat luas seperti engineer, data analysis,
kesehatan, medis, perilaku manusia, komunikasi training / kampanye K3 dan
lain-lain.
Profesional K3 juga harus berhubungan dengan berbagai level
pekerja mulai dari level front runner untuk menerapkan program K3 dan level
manajemen untuk mendapat dukungan atau support mengenai program K3 sehingga
soft skill di sini sangat diperlukan. Dikarenakan tantangan yang tinggi, maka
profesional K3 harus mempunyai hasrat atau passion yang tinggi terhadap K3.
Jika keempat ciri di atas dapat dipenuhi, maka budaya K3
akan terbangun dan juga menunjukkan komitmen organisasi dalam menerapkan SMK3.