• Mengenal Sertifikasi Internal Auditor


    Konsultan ISO Jakarta - Tugas seorang internal auditor tidaklah mudah. Internal auditor dituntut untuk bekerja secara profesional dan independen. Untuk menjadi seorang internal auditor profesional, tentunya harus melewati berbagai macam tahapan, salah satunya mengikuti sertifikasi internal auditor.


    Dengan mengikuti ujian sertifikasi, para auditor akan diakui secara global. Hasil audit yang dilakukan juga dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya. Audit internal menjadi kewajiban bagi sebuah perusahaan atau institusi.


    Audit internal dilakukan sebagai salah satu syarat untuk kepentingan sebuah standar tertentu, seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, RSPO, ISPO, PHPL, dan standard lainnya. Audit internal juga umum disyaratkan oleh pelanggan dan asosiasi.


    Apa yang Dimaksud Audit Internal?


    Audit internal merupakan sebuah proses pemeriksaan atau pengecekan terhadap aktivitas keuangan organisasi. Hal ini merupakan kepatuhan sebuah organisasi dalam menjalankan kegiatan manajemennya. Kepatuhan organisasi terhadap peraturan pemerintah juga tidak luput dari pemeriksaan audit internal.


    Kini, audit internal tidak hanya sebatas memeriksa keuangan organisasi saja, tetapi lebih luas lagi. Bidang-bidang lain yang kini juga menjadi ranah pemeriksaan tim audit internal, seperti manajemen, lingkungan hidup, dan sosial.


    Pengertian Internal Auditor


    Institute of Internal Auditor menjelaskan bahwa seorang internal auditor mempunyai aktivitas penjaminan dan konsultasi yang sifatnya independen, tidak terikat kepada siapapun. Kegiatan tersebut juga memiliki sifat yang objektif agar memberikan nilai dan kegiatan positif terhadap organisasi.


    Seorang auditor internal wajib membantu organisasi untuk mencapai visi dan misinya lewat pendekatan yang teratur serta sistematis pada saat memberikan evaluasi atau meningkatkan efektivitas dari berbagai bagian organisasi.


    BACA JUGA: Internal Audit VS Eksternal Audit, Apa Perbedaannya?


    Menurut seorang pakar ekonomi, Milton Stevens Fonorow, kegiatan audit internal merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh orang di dalam organisasi yang telah terlatih dalam bidang ketelitian, dapat dipercaya, efisien dalam mengatur catatan organisasi, dan dapat melakukan pengendalian internal di dalam perusahaan.


    Pemeriksaan atau pengecekan oleh auditor dilakukan dengan menyampaikan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen organisasi. Sebaliknya, auditor eksternal bertanggung jawab dalam membantu pimpinan organisasi dengan menyampaikan hasil analisis, pendapat, penilaian, dan saran atas aktivitas yang telah dilakukan.


    Fungsi Audit Internal

    Beberapa fungsi dari audit internal, di antaranya adalah :

    Mengawasi seluruh kegiatan atau aktivitas organisasi yang tidak dapat dipantau oleh para pimpinan.

    Mengidentifikasi masalah dan meminimalkan potensi risiko yang ada.

    Memberikan dukungan dan membantu pihak manajemen organisasi dalam bidang teknis.

    Membuat laporan untuk para manajer.

    Ikut terlibat di dalam pengambilan keputusan.

    Menganalisis segala kemungkinan yang terjadi.

    Membantu pengelolaan organisasi.


    Tujuan Audit Internal

    Tujuan utama dari audit internal adalah membantu pihak manajemen dalam menyampaikan pertanggungjawabannya dengan efektif. Selain itu, audit akan dilakukan dengan menganalisis segala kemungkinan sehingga dapat ditemukan saran dan penilaian yang tepat dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi. Hasil audit juga menjadi dasar bagi manajemen dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem yang ada di dalam organisasi.


    Dalam mencapai tujuannya, auditor internal wajib mencapai tujuan audit internal sebagai berikut.

    Mengkaji dan menilai sistem yang telah diterapkan di dalam organisasi, apakah sudah tepat atau sebaliknya. Melakukan pengendalian internal dan operasional serta menemukan sistem pengendalian yang lebih efektif dengan biaya seminimal mungkin.

    Mengawasi ketaatan terhadap seluruh peraturan, kebijakan, rencana, dan berbagai macam prosedur yang berlaku, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh organisasi.

    Mengamankan aset-aset organisasi dan sejauh mana pertanggungjawabannya serta bagaimana aset tersebut dilindungi dari berbagai kemungkinan pencurian, kecurangan, atau penyalahgunaan.

    Memeriksa pengelolaan data keuangan yang ada di dalam organisasi seluruhnya dapat dipercaya.

    Memberikan penilaian terhadap mutu pekerjaan di masing-masing bagian di dalam organisasi perusahaan untuk melakukan tugas-tugasnya.

    Memberikan saran perbaikan atau peningkatan operasional agar meningkatnya efektivitas dan efisiensi organisasi.


    BSU Konsultan merupakan perusahaan konsultan dan sertifikasi yang fokus pada Peningkatan Kinerja Perusahaan, yakni Kinerja Bisnis, Mutu, Produktivitas, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan. Servis lainnya berupa konsultasi dan training ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, IATF 16949, ISO 17025, ISO 13485, ISO 27001, ISO 50001, ISO 22000, GMP, AS 9100, AS 9120, dll.

    Baca Juga

    Related Posts

  • Whatsapp-Button